Malang, IDN Times - Entah apa yang ada di pikiran MRR (23) yang tega menganiaya istrinya sendiri, DEF (23), yang masih hamil 4 bulan. Kejadian ini sendiri terjadi pada Jumat (26/4/2024) di rumah kontrakan keduanya di Jalan Muharto VII RT.8/RW.10, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Tidak hanya melakukan penganiayaan menggunakan tangan dan sapu. Pelaku bahkan menganiaya menggunakan sebilah celurit dan sarungnya.
