Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pegawai Terlibat Fraud, BRI Kaliasin Langsung PHK
Branch Manager BRI Surabaya Kaliasin, Ryan Kosasih Raharja. Dok. BRI Kaliasin
  • BRI Surabaya Kaliasin memecat pegawai yang diduga terlibat fraud sejak 9 Januari 2026 setelah melalui investigasi internal.
  • Kasus tersebut kini ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya, hasil dari audit dan pengawasan internal BRI yang mendeteksi pelanggaran.
  • BRI menegaskan komitmen zero tolerance terhadap fraud serta berencana memperkuat sistem pengawasan dan penerapan Good Corporate Governance.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Surabaya Kaliasin menegaskan telah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat kasus fraud. Keputusan tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menindak pelanggaran internal.

Branch Manager BRI Surabaya Kaliasin, Ryan Kosasih Raharja, menyatakan bahwa tindakan PHK telah diberlakukan sejak 9 Januari 2026, setelah melalui proses investigasi internal.

“Sebagai bentuk ketegasan perusahaan, BRI telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat sejak 9 Januari 2026,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Kasus ini sendiri saat ini tengah ditangani oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Surabaya. Ryan menegaskan, pengungkapan kasus tersebut justru berasal dari hasil audit dan pengawasan internal BRI.

Ia menyebut, pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan langkah proaktif perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud.

“Ini merupakan hasil dari sistem pengendalian internal kami. Kami berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan nasabah,” tegasnya.

BRI juga memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran kode etik dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran, kata dia, akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

Ke depan, BRI berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kesadaran pegawai terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Editorial Team