Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPRD Jatim, Deni Wicaksono saat datang aksi Kawal Putusan MK di Surabaya, Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - PDIP dan Partai Gerindra akhirnya menyerahkan nama pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) kepada pimpinan sementara. Diketahui, dua partai ini mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD Jatim 2024 - 2029.

Dua nama yang disetorkan, dari PDIP ialah Deni Wicaksono. Sementara dari Gerindra yaitu Hidayat. Nantinya, dua nama tersebut akan disusulkan dengan tiga nama pimpinan lainnya, dari PKB, Golkar dan Demokrat untuk disetor ke Kemendagri.

"Dua nama ini akan diajukan ke  Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menyusul 3 nama yang telah diajukan untuk segera ditetapkan," ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim, Wara Sundari Reni Pramana.

"Mengingat belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) maka kedua nama calon pimpinan tersebut akan ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD dan diusulkan ke Mendagri untuk ditetapkan sebagai pimpinan definitif," terang Wara menambahkan.

Sementara terkait rancangan keputusan tentang penetapan calon pimpinan DPRD Jatim 2024-2029, yang menetapkan Musyafak Rouf (PKB) sebagai ketua, Deni Wicaksono (PDIP) wakil ketua 1, Hidayat (Gerindra) wakil ketua 2, Blegur Priambono (Golkar) wakil ketua 3 dan Sri Wahyuni (Demokrat) wakil ketua 4.

"Berita acara ini akan disampaikan ke Mendagri untuk ditetapkan, semoga prosesnya tidak lama," katanya.

Sementara Deni Wicaksono, bertekad segera menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025 agar bisa memenuhi target disahkan pada 10 November.

"Kita akan usahakan biar bisa selesai sesuai kebiasan sebelumnya pada 10 November, tapi kalau tidak intinya bagaimana APBD dibahas dengan benar yang penting jangan sampai pembahasan ini jadi blunder bagi kita," ujarnya.

Untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), partainya akan segera melakukan rapat sambil menunggu penetapan dari Mendagri.

"Kalau sudah ada ketetapan dari Mendagri, mungkin satu dua hari sudah bisa terbentuk," pungkas Deni.

Editorial Team