Surabaya, IDN Times - Kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/11/2026) malam. Bangunan berukuran sekitar 8 x 33 meter itu nyaris ludes setelah api menghanguskan sebagian besar area rumah.
Yang mengejutkan, kebakaran diduga bukan terjadi karena korsleting listrik atau kelalaian. Berdasarkan informasi awal dari lingkungan setempat, api diduga sengaja disulut oleh salah satu penghuni kontrakan setelah terjadi perselisihan rumah tangga.
Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim menyampaikan bahwa area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 30 meter dari total luas bangunan sekitar 8 x 33 meter.
"Petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 18.40 WIB. Unit pemadam dari Pos Sukolilo langsung diberangkatkan semenit kemudian dan tiba di lokasi pukul 18.45 WIB untuk melakukan pemadaman," ujarnya tertulis.
Besarnya kobaran api membuat DPKP Surabaya mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit tim rescue. Sejumlah pos pemadam dari berbagai wilayah turut diperbantukan untuk menjinakkan api.
"Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.05 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Penanganan dinyatakan kondusif pada pukul 20.14 WIB," terang Rokhim.
"Proses pemadaman juga menghadapi kendala akses jalan yang sempit. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya sehingga petugas harus menggelar sekitar 16 rol selang untuk menjangkau titik api," tambahnya.
Berdasarkan laporan awal, bagian belakang bangunan mengalami kerusakan paling parah dengan tingkat kebakaran sekitar 80 persen. Sementara itu, bagian depan rumah dilaporkan aman.
Informasi sementara dari RT setempat menyebutkan, kebakaran diduga dipicu perselisihan antara penghuni kontrakan yang merupakan pasangan suami istri. Seorang penghuni bernama Achmadi (66) disebut sebagai pihak yang diduga membakar rumah tersebut. Adapun penghuni lainnya bernama Veronika Airiani (47).
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran dan dugaan kesengajaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Selain DPKP Surabaya, penanganan kebakaran melibatkan BPBD Surabaya, Dinas Perhubungan, Kecamatan Sukolilo, Posko Terpadu Timur, PMI, dan PLN.