Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Narapidana kasus terorisme di Lapas Tulungagung saat ikrar setia NKRI.IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Klas II B Tulungagung, mengucapkan ikrar janji setia kepada NKRI. Narapidana berinisial WD ini, merupakan narapidana pindahan dari Rutan Klas I Depok. WD sendiri akan bebas pada bulan April mendatang.

1. Ditangkap di Makasar, jaringan JAD

Narapidana kasus terorisme di Lapas Tulungagung saat ikrar setia NKRI.IDN Times/ istimewa

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah mengatakan, napiter WD merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan. "Dari putusan majelis hakim, dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun," ujarnya, Kamis (29/02/2024).

2. Dipindah ke Lapas Tulungagung Desember lalu

Editorial Team