Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mulai Besok, Bayar Pajak Motor di Jatim Dapat Diskon
Ilustrasi parkir motor. (IDN Times/Sunariyah)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan kelonggaran kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Yakni berupa 'Diskon Ramadan 2021' yang digelar mulai 20 April-24 Juni 2021. Porgram ini diumumkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di akun Instagram @khofifah.ip, Senin (19/4/2021).

 

1. Diskon roda 2 sebesar 15 persen dan roda 4 hanya 5 persen

Ilustrasi balap liar (IDN Times/Dwi Agustiar)

Diskon Ramadan ini berupa pemotongan pajak pokok kendaraan bermotor termasuk yang baru. Rinciannya yaitu, jenis roda empat dan lebih akan didiskon sebesar lima persen. Sedangkan jenis roda dua dan roda tiga mendapat diskon sebanyak 15 persen.

"Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," tulis Khofifah.

2. Kendaraan listrik bebas PKB dan ada bebas denda untuk kendaraan bermotor

ilustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Khusus untuk kendaraan listrik lama dan baru, malah dibebaskan dari PKB. Tak hanya diskon, kata Khofifah, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

3. Disediakan hadiah berupa tabungan umroh

vice.com

Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, wajib pajak juga berkesempatan mendapat tabungan umroh dari program Diskon Ramadan 2021 ini. Besarannya mencapai Rp30 juta. "Yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," kata Khofifah.

Editorial Team

Related Article