Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mulai Besok, Bayar Pajak Motor di Jatim Dapat Diskon

Kota Surabaya
Mulai Besok, Bayar Pajak Motor di Jatim Dapat Diskon
Ilustrasi parkir motor. (IDN Times/Sunariyah)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan kelonggaran kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Yakni berupa 'Diskon Ramadan 2021' yang digelar mulai 20 April-24 Juni 2021. Porgram ini diumumkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di akun Instagram @khofifah.ip, Senin (19/4/2021).

 

  1. 1. Diskon roda 2 sebesar 15 persen dan roda 4 hanya 5 persen

    Ilustrasi balap liar (IDN Times/Dwi Agustiar)
    Ilustrasi balap liar (IDN Times/Dwi Agustiar)

    Diskon Ramadan ini berupa pemotongan pajak pokok kendaraan bermotor termasuk yang baru. Rinciannya yaitu, jenis roda empat dan lebih akan didiskon sebesar lima persen. Sedangkan jenis roda dua dan roda tiga mendapat diskon sebanyak 15 persen.

    "Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," tulis Khofifah.

  2. 2. Kendaraan listrik bebas PKB dan ada bebas denda untuk kendaraan bermotor

    ilustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)
    ilustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

    Khusus untuk kendaraan listrik lama dan baru, malah dibebaskan dari PKB. Tak hanya diskon, kata Khofifah, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

  3. 3. Disediakan hadiah berupa tabungan umroh

    vice.com
    vice.com

    Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, wajib pajak juga berkesempatan mendapat tabungan umroh dari program Diskon Ramadan 2021 ini. Besarannya mencapai Rp30 juta. "Yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," kata Khofifah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More