Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Dokumentasi Istimewa

Sidoarjo, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemotongan dana BPPD Pemkab Sidoarjo, Selasa (7/5/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono yang mengetahui kepastian ini langsung menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.

Adhy menyampaikan bahwa surat tugas untuk Plt Bupati Sidoarjo sudah disiapkan. Artinya, secara otomatis jabatan Muhldor sebagai bupati langsung nonaktif setelah penahanan ini. Kemudian wakilnya, Subandi akan menjadi Plt Bupati Sidoarjo.

"Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan, begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya," ujarnya.

Lebih lanjut, Adhy akan menandatangani surat tugas Plt Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (8/5/2024). Hal ini sesuai dengan prosedur yang ada. "Besok kita keluarkan surat Plt-nya," tegasnya menambahkan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di