Magetan, IDN Times – Insiden longsor di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu (17/6/2025), membuat sepeda motor milik wisatawan tercebur ke telaga. Di balik kejadian tersebut, muncul fakta penting bahwa kerusakan kendaraan tidak masuk dalam tanggungan asuransi tiket wisata.
Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, Eka Radityo, menegaskan bahwa asuransi yang melekat pada tiket masuk Telaga Sarangan hanya mencakup perlindungan jiwa wisatawan. “Beli tiket memang dapat asuransi, tapi itu asuransi jiwa. Jadi yang ditanggung kalau wisatawan luka atau meninggal dunia, bukan kerusakan motor,” jelas Eka.
Artinya, meski wisatawan telah membeli tiket resmi, kerusakan sepeda motor akibat longsor tidak akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah daerah.
Dalam kejadian tersebut, total tujuh sepeda motor terdampak. Enam unit dilaporkan tercebur ke Telaga Sarangan, sementara satu unit lainnya tersangkut material longsor di tepi telaga. Petugas gabungan bersama warga dan pengelola wisata langsung melakukan evakuasi kendaraan. Selain kerugian materiil, tiga wisatawan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Salah satu wisatawan terdampak, Rico Ardana, mengatakan longsor terjadi secara mendadak saat kawasan tersebut tengah ramai pengunjung. Ia menyebut tidak ada tanda-tanda tanah labil maupun peringatan larangan parkir di lokasi. “Kami berhenti sebentar untuk foto-foto, belum lima menit tanah langsung amblas,” ujarnya.
