Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Motif Pembunuhan Mayat di Kebum Tebu Malang Masalah Ekonomi

IMG-20251014-WA0003.jpg
Evakuasi jasad terbakar dan terkubur di kebun tebu Kabupaten Malang. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pelaku membunuh karena cekcok masalah ekonomi
  • Polisi masih selidiki apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini
  • Keluarga korban sempat menerbitkan poster orang hilang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Polisi akhirnya mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Ponimah (42) warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar dan terkubur di kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Ternyata pelakunya adalah suami siri korban sendiri yang berinisial FA (52).

1. Polisi mengungkapkan kalau pelaku membunuh karena cekcok masalah ekonomi

20251015_132259.jpg
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan kalau kasus ini bermula dari cekcok antara korban dengan pelaku. Cekcok keduanya timbul karena masalah ekonomi, pelaku yang memendam amarah kemudian membunuh korban.

"Pengakuan awal korban dianiaya dulu, kemudian dibawa ke TKP pembuangan dengan truk, lalu dibakar untuk menghilangkan jejak. Jenazah ditemukan hari Minggu (12/10/2025) malam, tapi diperkirakan sudah meninggal 4-5 hari sebelumnya, sehingga diperkirakan meninggal hari Selasa atau Rabu," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025).

Lokasi cekcok dan pembunuhan juga diperkirakan terjadi di rumah keduanya di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pelaku kemudian membawa jasad korban ke kebun tebu Desa Sumberejo untuk menghilangkan jejak.

2. Polisi masih selidiki apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini

IMG-20251014-WA0019.jpg
FE, tersangka pembunuhan perempuan yang ditemukan di kebun tebu. (Dok. Humas Polres Malang)

Dicka menjelaskan kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan intens terkait kasus ini. Pasalnya ada dugaan pembunuhan ini dilakukan secara terencana, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman berat.

"Pelaku ini pengakuan awal membunuh dengan tangan dan benda tumput. Tapi masih kita dalami apakah niat menganiaya dan tidak sengaja meninggal, atau memang merencanakan pembunuhan. Makanya kita jerat pasal berlapis Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan 338 (pembunuhan)," ungkapnya.

3. Keluarga korban sempat menerbitkan poster orang hilang

20251015_131735.jpg
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dicka juga mengungkapkan kalau sebelum ditemukan tewas, Ponimah sempat dilaporkan hilang ke Polsek Sumbermanjing Wetan. Mereka tidak menduga jika Ponimah tewas di tangan suami sirinya sendiri.

"Sebelum hilang itu keluarga korban sudah tahu kalau korban di rumah bersama pelaku. Kemudian korban berangkat kerja di salah satu pabrik rokok, setelah itu tidak diketahui lagi keberadaannya. Kemudian anak korban melaporkan orang hilang," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Bahlil Legalkan Sumur Minyak Rakyat: 798 di Jatim, Ini Kata Pakar

15 Okt 2025, 21:09 WIBNews