Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Tagih Utang ke Kos, Pria di Surabaya Dibekuk Warga Usai Curi HP
Pelaku pencurian Handphone di Surabaya modus tagih utang. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)
  • Dua pria di Surabaya berpura-pura menagih utang ke rumah kos untuk mencuri handphone milik penghuni bernama MDR.
  • Aksi pencurian terungkap setelah korban menyadari HP-nya hilang dan warga berhasil menangkap salah satu pelaku di lokasi.
  • Kedua pelaku akhirnya diamankan polisi, sementara satu rekan mereka yang membawa HP masih dalam penyelidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pelaku pencurian, punya seribu cara untuk melancarkan aksinya. Di Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya, pelaku yakni AS (24) dan GDS (21) berpura-pura menagih utang ke rumah kos untuk mencuri handphone. Aksi mereka kepergok penghuni kos lalu di bekuk warga.

Korban adalah MDR (22) warga Madiun. Peristiwa pencurian itu bermula saat pelaku yakni AS dan GDS datang ke rumah kos di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, pada Selasa (9/6/2026) lalu. Saat itu, ada teman kos korban yang menemui pelalu.

"Kedua tersangka berpura-pura mencari seseorang bernama Keyla untuk menagih utang," ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Selasa (16/6/2026).

Korban pun memastikan tidak ada nama yang dicari oleh para pelaku di rumah kos tersebut. Kemudian korban keluar kamar kos untuk menuju ke kamar mandi. Sayangya, korban tidak menutup pintu kamarnya.

"Kedua tersangka memanfaatkan itu dengan masuk kamar korban dan mengambil HP yang dicas di atas kasur di dalam kamar kos," jelasnya.

Setelah berhasil mengambil HP korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang kembali ke kabarnya terkejut saat melihat HP sudah tidak ada. Ia pun menanyakan ke temannya. Keduanya curiga dan menegur tersangka GDS yang sempat lari saat itu.

Beruntungnya, keributan di rumah kos itu diketahui oleh warga. GDS pun ditangkap oleh warga. Sementara AS sempat kabur membawa HP korban.

"Motor milik AS untuk sarana pencurian ditinggal saat itu. Tersangka GDS kemudian diminta menelepon temannya. AS kemudian kembali ke lokasi," ungkapnya.

Pelarian kedua pelaku itu berakhir di tangan warga. Selanjutnya, warga melapor ke polisi untuk menyerahkan pelaku. "Keduanya kami amankan ke Polsek Kenjeran, " tuturnya.

Dari keterangan tersangka, mereka mengakui jika mencuri HP korban. AS yang membawa HP kemudian saat melarikan diri secara estafet menyerahkan ke temannya P. "Ia tidak tahu HP dibawa ke mana oleh P. Kami masih menyelidiki keberadaan P," pungkas dia

Editorial Team

Related Article