Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan, Sopir Kabur

Kab. Lamongan
Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan, Sopir Kabur
Mobil pengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di Lamongan. Dok Istimewa
Share Article

Lamongan, IDN Times - Sebuah mobil yang diduga mengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan saat melintas di di jalan raya Lamongan - Babat, tepatnya di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Belum diketahui penyebab kecelakaan mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi L 1359 C tersebut. Namun dugaan sementara pengemudi mobil tersebut mengantuk saat melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.

  1. 1. Diduga sopir mengantuk saat berkendara

    Mobil pengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di Lamongan. Dok Istimewa
    Mobil pengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di Lamongan. Dok Istimewa

    Pengemudi mobil yang mengalami patah tulang kemudian di rawat di rusak sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat menjalani perawatan akibat luka yang diderita, pengemudi mobil berinisial IYS tersebut justru melarikan diri. 

    "Sopir mungkin mengantuk. Sayangnya kita belum bisa menanyakan hal itu kepada sopirnya. Apalagi, sopirnya sekarang tidak ada,"kata Kanit Gakkum Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto, Senin (10/7/2023).

  2. 2. Sopir minta pulang paksa padahal kakinya patah

    Mobil pengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di Lamongan. Dok Istimewa
    Mobil pengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di Lamongan. Dok Istimewa

    Hadi menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil Suzuki Carry warna abu-abu kecokelatan itu melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) mobil yang ditumpangi IYS tersebut mobil mengalami kecelakaan dengan mobil Avanza berwarna putih yang belum diketahui identitasnya.

    "Terjadi kecelakaan pada Minggu (9/7/2023) malam dan informasinya, sopir itu minta pulang paksa. Padahal, kakinya patah," jelas Hadi.

  3. 3. Kasusnya kini telah ditangani Satreskrim Polres Lamongan

    Gedung Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron
    Gedung Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

    Mobil beserta sejumlah rokok yang diduga ilegal kini telah diamankan di Mapolres Lamongan. Kini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Lamongan dan sedang dalam penyelidikan. Polisi sendiri juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bangkalan. 

    "Untuk urusan lakalantas kita yang menanganinya. Adapun untuk kasus yang menyertainya, pihak Reskrim Polres Lamongan yang menangani," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team
Imron
EditorImron

Related Articles

See More