Petugas pemantau Data Center Pilkada Jatim 2024 di Lantai 23 Hotel DoubleTree Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Sementara itu, KPU Jatim memantau proses Pilkada 2024 baik itu Pilgub dan Pilbup/Pilwali melalui Data Center yang diluncurkan sejak H-2 hari pemungutan suara sejak Senin (25/11/2024). Data Center ini berada di Lantai 23 Hotel DoubleTree Surabaya. Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan mengungkapkan, Data Center ini memuat berbagai informasi Pilkada serentak tahun 2024. Mulai distribusi surat suara, jumlah pemilih, jumlah TPS lengkap dengan titik koordinat lokasinya, serta proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Hingga berbagai hal terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 38 kabupaten/kota se-Jatim, termasuk berbagai permasalahan yang muncul," katanya, Senin (25/11/2024).
"Keberadaannya di sini, di lantai 23 ini (Hotel DoubleTree). Terkait pelaksanaan pemilu semua bisa diakses di sini, misalnya di TPS X di desa Z Kecamatan Y itu koordinatnya dimana bisa dipantau di sini. Berapa jumlah surat suara dan yang dipakai. Juga jumlah TPS di desa mana dan jumlah pemilihnya bisa diketahui, termasuk jika ada informasi dari siapapun bisa diakses di sini," tambah dia.
Data Center, kata Insan, secara resmi efektif mengupdate data Pilkada Serentak mulai hari ini. Data hasil monitoring yang terkumpul di tingkat kecamatan, terekap dalam Data Center KPU Jatim ini dan bisa diakses melalui informasi publik di situs pilkada2024.kpu.go.id. Proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan semuanya akan selesai pada 1 Desember 2024.
"Karena, puncak penghitungan surat suara itu ada di kecamatan. Harapannya pada 1 Desember 2024, seluruh proses penghitungan tingkat kecamatan sudah selesai," terangnya. Terbukti, dari rekapitulasi yang ada di Data Center, sehari setalah coblosan terpantau sudah 99 persen TPS di Jatim sudah mengunggah C Hasil ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SiRekap).
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, dari 60.571 TPS yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, tercatat ada 99 persen atau 60.404 TPS yang sudah mengunggah C Hasil ke SiRekap.
"Sisanya hanya 1 persen atau 293 TPS yang belum terpublikasikan C Hasil di SiRekap," kata Aang, Kamis (28/11/2024) malam.
Menurut Aang, 293 TPS yang belum mempublikasikan C Hasil di SiRekap itu bisa dikarenakan dua hal. Pertama, mungkin hasil foto C Hasil kualitasnya tidak sesuai dengan aplikasi sehingga tidak bisa terunggah atau gagal unggah. Kedua, kemungkinan di daerah tersebut tidak ada jaringan internet, sehingga belum bisa mengungah foto C Hasil di SiRekap.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat TPS telah selesai. "Saat ini, seluruh panitia pemungutan suara di 60.791 TPS di Jawa Timur telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara," katanya.
Menurut dia, proses perhitungan selanjutnya akan dilakukan secara marathon di tingkat kecamatan. Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 28 November 2024, hingga 3 Desember 2024. Setelah itu akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota yang dimulai pada tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024.
"Teman-teman KPU Kabupaten/Kota akan memulai rekapitulasi berjenjang dari tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024," jelas Umam. KPU Jatim akan mulai melakukan proses rekapitulasi pada 7 Desember 2024 mendatang.