MCW Desak Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

Malang, IDN Times - Sejumlah orang yang tergabung dalam Malang Corruption Watch (MCW) melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (14/10). Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Namun, tuntutan utama dari aksi tersebut adalah mendesak agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
1. Meminta presiden abaikan intervensi
Selain mendesak presiden segera mengeluarkan perppu, MCW juga meminta presiden untuk mengabaikan intervensi di luar lembaga formal. Sebab, hal itu dinilai bisa mengganggu kinerja dan keputusan yang akan dikeluarkan presiden. Sehingga, keputusan-keputusan yang dikeluarkan menjadi tak sesuai harapan.
"Narasi yang dibangun selama ini seolah-olah perppu merupakan mekanisme untuk penggulingan. Padahal, perppu tersebut merupakan mekanisme konstitusional sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 pasal 22," papar Nursasi Atha, koordinator MCW.