Massa Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Jatim Terus Bertambah

Surabaya, IDN Times - Massa aksi demonstrasi 'Kawal Putusan MK' di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8/2024) terus bertambah. Sejumlah kelompok mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ikut bergabung di barisan massa yang berorasi di Jalan Indrapura itu.
Pantaun IDN Times, situasi Jalan Indrapura Surabaya dipenuhi massa baik yang memakai Jas Almamater dari beberapa kampus maupun berpakain bebas. Polisi juga menerapkan rakayasa lalu lintas di kawasan Tugu Pahlawan karena Jalan Indrapura ditutup total.
Aksi yang diikuti oleh elemen gabungan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil itu sempat sedikit memanas sekitar pukul 14.15 WIB. Kericuhan bermula saat massa meminta agar anggota DPRD menemui pengunjuk rasa yang berpanas-panasan di luar. Karena tidak ada respons dari pihak gedung DPRD, maka mereka melepar botol air mineral ke arah mobil komando aparat.
"Keluar...Keluar...Keluar," terika massa sambil melemparkan botol air mineral.
Beberapa menit massa yang sempat ricuh bisa disolidkan lagi oleh koordinator lapangan (Korlap) melalui pengeras suara. Tampak juga petugas kepolisian yang awalnya santai mulai bersiaga dengan menyiapkan tameng dan pentungan.
Sampai berita ini diunggah, kondisi aksi demonstrasi dari elemen mahasiswa dan buruh serta masyarakat sipil ini, masih berlanjut. Mereka kecewa dengan tingkah polah para petinggi negeri ini yang seolah mempermainakn rakyat dengan mengubah aturan seenaknya demi langgengnya kekuasaan.
Dalam aksi itu, beberapa kali massa juga meneriakkan umpatan untuk Presiden Jokowi dan lembaga DPR yang selama ini dinilai tidak memihak rakyat.
Sementara itu, aksi ini juga diamankan ribuan aparat gabungan. Tampak juga mobil Water Cannon dan mobil rantis siaga tak jauh dari kerumunan massa. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, personel polisi telah bersiaga di tiga titik aksi. Pertama, di depan gedung DPRD Jatim, Kantor Gubernur Jatim, dan Gedung Negara Grahadi.
"Sebanyak 1038 personel stand by di DPRD Jatim, 90 personel siap berjaga di Kantor Gubernur, 265 personel juga bersiap di Grahadi," katanya.Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 2.000 sampai 3.000 orang di Surabaya tetap menggelar aksi, Jumat (23/8/2024)
Diberitakan sebelumnya, meski DPR RI membatalkan pengesahan Revisi Rancangan Undang-undang Pilkada menjadi Undang-undang, elemen gabungan di Surabaya tetap menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan Putusan MK dan Demokrasi yang menurut mereka telah dibegal penguasa.