Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban asusila/perundungan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jember, IDN Times – MA (19), mantan pacar siswi MTs di Jember yang menjadi korban pemerkosaan belakangan lalu sudah tertangkap. MA ditangkap saat bersembunyi dalam pelariannya. MA adalah tersangka kedua yang juga mempunyai peran sebagai pemerkosa. Korban, diperkosa oleh MA dalam kondisi hamil setelah sebelumnya diperkosa oleh tersangka S (28).

1. Ditangkap di Bali

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama membenarkan adanya penangkapan terhadap MA. Ia mengatakan, MA diketahui melarikan diri sejak Desember 2022 lalu. MA sempat dilaporkan kabaru ke Sumenep. Setelah melakukan pengejaran, polisi mengetahui posisi MA dan menangkapnya saat berada di Bali.

"Benar pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan diamankan di Bali bersama dengan F sopir pelaku yang juga sudah diamankan sebelumnya," kata Dika dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (5/9/2023).

2. MA sudah lama merencanakan perbuatan busuknya

Editorial Team

Tonton lebih seru di