Mantan Camat Surabaya Diduga Tipu 20 Orang, Modus Seleksi Kerja di Pemerintah

- Mantan Camat Pakal Surabaya, Deddy Sjahrial Kusuma, diduga menipu 20 orang dengan modus lowongan kerja palsu sebagai pegawai pemerintahan, menyebabkan kerugian total sekitar Rp203 juta.
- Salah satu korban, Advan Chodarul Arfiansyah, membayar uang hingga puluhan juta rupiah setelah dijanjikan posisi staf kecamatan dengan kontrak berkop surat resmi Pemkot Surabaya yang ternyata palsu.
- Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan sedang dalam tahap penyidikan, dengan dugaan keterlibatan oknum PNS serta indikasi peran mantan camat dalam penipuan tersebut.
Surabaya, IDN Times - Mantan Camat Pakal Kota Surabaya, Deddy Sjahrial Kusuma diduga menipu 20 orang dengan modus lowongan kerja sebagai pegawai pemerintahan. Total kerugiannya yang dialami korban mencapai Rp203 juta.
Salah satu korban Deddy adalah Advan Chodarul Arfiansyah. Dia tertipu penawaran kerja sebagai staff di Kecamatan Pakal. Warga Dupak, Kecamatan Bubutan ini mengaku mengenal Deddy pada Oktober 2025 lewat tetangganya berinisial MI. Saat itu, MI menawarkan pekerjaan kepada Advan tanpa mengeluarkan uang. Ia pun tertarik di posisi staf Kecamatan Pakal.
"Saat itu saya ditawari bisa milih jadi staff kantor Kecamatan Pakal, anggota Satpol PP sama satunya di BPBD Surabaya. status pekerja sebagai outsourcing," kata Advan Senin (20/4/2026).
MI kemudian mempertemukan Advan dengan Deddy di tempat makan yang berada di kawasan Surabaya Barat. Dalam pertemuan tersebut, Deddy menjelaskan teknis pekerjaan hingga upah yang akan diterima Advan. "Waktu ketemu pertama itu pak Deddy menjelaskan berbagai hal," jelasnya.
Setelah pertemuan itu, MI memberi kabar kepada Advan bahwa untuk bisa bekerja staf di Kecamatan Pakal ada sejumlah uang yang harus dikeluarkan. Tak tanggung-tanggung MI membandrol harga Rp25 juta. "Setelah pertemuan selesai dan saya sampai di rumah, baru dikabari oleh tetangga saya MI bahwa kalau mau kerja seperti yang sudah dibahas harus membayar fee sebesar Rp 25 juta," jelas Advan.
Advan sempat menolak biaya Rp25 juta itu, sebab kondisi ekonominya tak memungkinkan untuk ia membayar dengan harga yang ditentukan. Tetapi, kedua orang tua Advan rela berutang demi membantunya dengan harapan bisa meningkatkan kondisi ekonomi keluarga. "Saya sebenarnya sudah gamau tapi orang tua saya meyakinkan dan akhirnya berhutang demi mungkin saya bisa kerja lebih enak," jelasnya.
Dalam kesepakatan, Advan dijanjikan gaji Rp4,2 juta, dipotong BPJS dan lain-lain menjadi Rp3,7 juta per bulan.
Tak berapa lama, Advan kembali bertemu dengan Deddy dan MI. Dalam pertemuan itu dia membayar uang muka Rp1 juta dari yang seharunya Rp5 juta. Advan berjanji akan membayar lunas saat tanda tangan kontrak.
Seminggu setelah pertemuan, mereka kembali bertemu di restoran bakso wilayah Surabaya Barat. Kali ini, Advan melakukan tanda tangan kontrak. Dalam pertemuan ini, Deddy datang dengan seragam camat dan membawa kontrak kerja ber-kop surat resmi Pemkot Surabaya. "Dalam Kontrak tertulis saya mulai kerja pada November 2025," kata dia.
Sayangnya, saat bulan November 2025 tiba, waktu Advan bekerja diundur pada Desember 2025. Kemudian, ketika mendekati tanggal bekerja di Desember 2025, waktu bekerja terus diundur. "Jelang tanggal saya kerja di Desember itu pak Deddy telpon lagi bilang kalau mulai awal tahun. Tapi, sampai sekarang tidak ada pekerjaan itu," sebutnya.
Ternyata, pada Januari 2026 muncul kabar bahwa jabatan Deddy telah diganti oleh Zainuddin Fanani. Advan pun mulai curiga pada Deddy. Atas kecurigaan itu, Advan kemudian menghubungi Deddy untuk bertanya mengenai pekerjaan yang dijanjikan. Tetapi, Deddy mencoba untuk menenangkan Advan dan mengatakan sudah titip kepada penggantinya.
" Tapi, semua akhirnya tahu kalau pak Deddy menipu ketika ada 20 orang yang mendatangi kantor kecamatan Pakal di tanggal 8 Januari 2026. Pak Camat baru mengklarifikasi jika yang dilakukan oleh pak Deddy itu ranah pribadi. bukan instansi," terang Advan.
Segala cara telah Advan lakukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Terapi, nasibnya pekerjaan yang dijanjikan Deddy itu tak kunjung ada kejelasan. Advan dan beberapa korban kemudian mengadukan hal ini kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pada Selasa (14/4/2026) lalu. Besok, Selasa (21/4/2026) akan kembali mendatangi rumah dinas Armuji.
Sementara itu, Kasast Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus ini. Kini pihaknya sedang melakukan penyidikan. "Yang dilaporkan itu oknum PNS berinisial M. Tapi, ada indikasi keterlibatan camat pakal. Saat ini sudah penyidikan kok," ujar Eddy.


















