Surabaya, IDN Times - Pada penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik hari ini, musisi Ahmad Dhani sebenarnya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Sayangnya, pemanggilan pertama tak diindahkan olehnya. Dia pun dianggap mangkir.
Kuasa hukum Dhani, Tjetjep M. Yasin pun angkat bicara. "Hari ini ada kesibukan yang bersangkutan. Kita layangkan surat penundaan pemeriksaan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada IDN Times, Kamis (18/10).