Malam Tahun Baru, Polres Lamongan Gagalkan Penyelundupan Miras

Lamongan, IDN Times- Ribuan liter Minuman Keras (Miras) berbagai jenis disita Polres Lamongan, Senin (31/12). Miras itu rencananya akan diedarkan di seluruh penjuru wilayah Lamongan dalam menyambut pergantian tahun baru itu disita dari enam pelaku.
Sebanyak enam orang pelaku saat ini sudah ditahan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Alhamdulillah kami jajaran Kepolisian Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras yang akan dijual untuk penyambutan pergantian tahun baru," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.
1. Pemasok miras berasal dari luar Lamongan
Feby mengatakan bahwa enam pelaku yang tertangkap merupakan warga luar Lamongan. Tak hanya Lamongan, mereka juga berencana memasok miras ke Gresik dengan cara menyelundupkanyan melalui bagasi mobil dan Bus. "Jadi keenam pelaku pemasok miras ini berhasil kita tangkap di berbagai lokasi. Mereka rata-rata berasal dari luar daerah," jelas Kapolres.