Lamongan, IDN Times- Ribuan liter Minuman Keras (Miras) berbagai jenis disita Polres Lamongan, Senin (31/12). Miras itu rencananya akan diedarkan di seluruh penjuru wilayah Lamongan dalam menyambut pergantian tahun baru itu disita dari enam pelaku.
Sebanyak enam orang pelaku saat ini sudah ditahan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Alhamdulillah kami jajaran Kepolisian Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras yang akan dijual untuk penyambutan pergantian tahun baru," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.