Malang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tampaknya geram betul masih ada orang yang ingin melindungi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Terbaru kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud MD berharap dengan ditetapkannya tersangka Roy Rening bisa menjadi pembelajaran. Bahwa siapapun yang mencoba pasang badan pada tersangka korupsi juga bisa ikut ditahan.