Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswa Bangkalan Kepergok Nyamar Masuk Kos Putri Digiring Polisi

Screenshot_2025-10-24-18-26-31-59_1c337646f29875672b5a61192b9010f9.jpg
Seorang pria menyamar perempuan. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Mahasiswa laki-laki nekat menyamar jadi perempuan dan masuk ke kos putri di Bangkalan, Jawa Timur.
  • Polisi membantah adanya senjata tajam dan alkohol, hanya menemukan makanan ringan yang dibawa mahasiswa tersebut.
  • Kasus diselesaikan secara damai dengan mahasiswa menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengganggu mantan pacarnya lagi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bangkalan, IDN Times – Polres Bangkalan buka suara soal video viral yang memperlihatkan seseorang berkerudung digiring petugas kepolisian di sebuah rumah. Diduga, seseorang berkerudung tersebut adalah laki-laki yang menyamar sebagai perempuan dan masuk ke dalam kos putri yang berada di Desa Telang, Kecamatan Telang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dalam rekaman video yang beredar, dinarasikan laki-laki itu adalah seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Selain itu, dalam narasi tersebut, laki-laki itu juga disebut membawa sajam dan alkohol.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, pria itu adalah MFA (21) mahasiswa UTM asal Lamongan. Saat itu, MFA memang nekat masuk ke area kos putri.

“Mendapati laporan dari warga, anggota Samapta Polres Bangkalan yang tengah berpatroli langsung menuju lokasi dan mengamankan mahasiswa tersebut bersama salah satu penghuni kos untuk dimintai keterangan,” ujar Agung, Jumat (24/10/2025).

Keterangan MFA, ia datang ke kos putri untuk menemui mantan kekasih bernama IF (22). “Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya meskipun sudah berpisah,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam maupun minuman beralkohol sebagaimana beredar di media sosial. MFA diketahui hanya membawa makanan ringan berupa sempol yang hendak diberikan kepada IF.

Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai antara pihak penghuni kos dengan mahasiswa tersebut. MFA pun menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan petugas kepolisian Polres Bangkalan.

Dalam surat tersebut, MFA berjanji tidak akan mengganggu, menemui, atau berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan mantan pacarnya, serta tidak akan menyebarkan foto atau video yang berkaitan dengan hubungan mereka. Apabila melanggar, ia siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Sepanjang Tahun 2025 Unesa Tangani 8 Kasus Perundungan

24 Okt 2025, 20:46 WIBNews