Kuota SPMB SMA di Jatim Alami Perubahan, Berikut Formasinya

Surabaya, IDN Times - Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Jawa Timur (Jatim) mengalami perubahan. Dinas Pendidikan Jatim pun mulai melakukan sosialisasi petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai menyebut, dalam SPMB untuk SMA, ada lima jalur yang bisa dipilih. Yakni jalur domisili yang sebelumnya zonasi dengan kuota 35 persen dari daya tampung satuan pendidikan, jalur afirmasi sebanyak 30 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur prestasi hasil lomba 5 persen, dan jalur nilai prestasi akademik 25 persen.
"Perubahan kuota menyesuaikan reguasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ujar Aries.
Aries mencontohkan jalur domisili yang kuotanya 35 persen. Itu akan dibagi menjadi dua. Yakni 20 persen domisili reguler dan 15 persen domisili sebaran.