Kuasa Hukum Isa Zega Bacakan Eksepsi, Sebut Kasus Tidak Jelas

Malang, IDN Times - Selebgram Adrena Isa Zega hari ini (4/3/2025) menjalani sidang kedua terkait kasus pencemaran nama baik dan pemerasan pada istri Juragan99, Shandy Purnamasari. Pada sidang hari ini, dijadwalkan pada pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum Isa Zega.
1. Kuasa Hukum Isa Zega sebut sidang ini tidak jelas
Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan bahwa locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana ini berada di Jakarta, kemudian berita acara yang ditandatangani oleh Shandy Purnamasari juga menyatakan peristiwa berada di Jakarta Selatan, kemudian saksi-saksi juga kebanyakan berdomisili di Jakarta. Oleh karena itu, ia heran kenapa kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur kemudian dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
"Dakwaan jaksa penuntut umum kabur atau tidak jelas. Persidangan ini adalah perkara halusinasi yang diadili. Kalau perkara inspirasi itu bukan suatu masalah atau problem, justru yang menjadi problem adalah ketika inspirasi atau hayalan atau halusinasi diadili dengan tuduhan pindahan. Padahal UU ITE itu sifatnya Ultimum remedium," terangnya usai sidang.