Kronologi Manajer Arema FC Ditangkap oleh Bea Cukai

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan penangkapan Manajemen Tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai karena Wiebie memiliki pabrik rokok ilegal. Kini Wiebie telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di Jakarta.
1. Dirjen Bea Cukai beberkan kronologi penangkapan Manajer Tim Arema FC
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menceritakan jika kejadian ini bermula pada 27 Februari 2025 saat mereka mengamankan sebuah truk bermuatan rokok ilegal sebanyak 800 ribu batang di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ternyata rokok-rokok asal CV ZAJ di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ini tidak memiliki cukai alias ilegal.
"Ternyata WDA (Wiebie Dwi Andriyas) merupakan penanggung jawab pabrik tersebut. Kemudian kami melakukan penangkapan kepada WDA dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Mei 2025," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Mei 2025, Wiebie kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. Kasusnya kini masih dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.