KPU Surabaya Sebut 2 Petugas KPPS Meninggal Dapat Santunan

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut ada dua orang petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Pahlawan yang meninggal, satu di antaranya karena kecelakaan. Mereka akan mendapatkan santunan masing-masing Rp36 juta.
Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi mengatakan, dua petugas KPPS tersebut yakni Joko Budiono yang merupakan Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo Surabaya yang meninggal karena memiliki penyakit komorbid dan Imnesti Aufa Emnistya yang merupakan petugas KPPS Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Surabaya.
"Sesuai laporan yang masuk ke kami memang ada dua personil KPPS ini yang dinyatakan meninggal atau menurut laporan meninggal. Pertama saudari Imnesti Aufa Emnistya rumah di Plemahan. Kedua ini atas nama almarhum Joko Budiono di Krukah Utara, Wonokromo," ungkap dia.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 keduanya pun akan mendapatkan santunan. KPU akan menemui keluarga korban untuk mengurus proses administrasi.
"Untuk pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kami nanti akan memproses almarhum berdua. Kami akan lakukan prosedur administrasi dan secara faktual kami akan menemui secara langsung ahli waris," ujar Titus.
Kedua petugas KPPS yang meninggal tersebut akan mendapat santunan masing-masing Rp36 juta. Keduanya juga dapat diberikan biaya pemakaman senilai Rp10 juta.
"Berdasarkan ketentuan kita bisa meng-cover sejak tanggal pelantikan sampai masa kerja berakhir. Jadi harus kita teliti, mereka sudah dilantik tanggal 25 Januari batas terakhir 25 Februari bisa di-cover nanti santunanya," ungkap dia.
Santunan akan diberikan semuanya setelah administrasi terpenuhi. Kemudian, KPU Surabaya akan melapor KPU Provinsi.
"Kami laporkan ke KPU Provinsi untuk diteruskan kepada KPU RI. Setelah ada perintah, kami akan menindaklanjuti," jelasnya.
Titus menambahkan, sejauh ini ada 9 petugas yang dirawat di Rumah Sakit. 9 petugas tersebut yakni satu anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan lima anggota KPPS.
"Ada satu KPPS yang dirawat di rumah sakit UBAYA karena kecelakaan saat membawa kotak suara dari TPS ke PPS, kejadiannya di Tenggilis Mejoyo. Kalau lainnya laporannya karena kelelahan," pungkas dia.
















