KPU RI Masih Koordinasikan Untuk Libur Nasional Saat Pilkada

Malang, IDN Times - Kurang dari tiga pekan lagi, hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan. KPU RI masih belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penetapan hari libur saat hari pemungutan suara. Dalam sambutan pada acara Press Tour Pilkada 2024, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa KPU RI masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menetapkan hari libur nasional saat hari pemungutan suara 27 November nanti.
1. Pemerintah pusat masih belum menetapkan libur

Seperti halnya saat pemilu nasional sebelumnya, saat ini KPU RI masih terus berkoordinasi untuk mengupayakan hari libur nasional saat pilkada serentak 2024 berlangsung. Upaya ini dilakukan agar rakyat Indonesia bisa berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi ini.
“Karena ini kan pilkadanya serentak seluruhnya. Jadi sama dengan yang sebelumnya (pemilu), kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu (libur) bisa diambil,” jelas Mochammad Afifuddin kepada awak media (8/11/2024)
Dalam pengambilan kebijakan ini, sama seperti pemilu dan pilkada yang lalu, pemerintah sehatusnya akan menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. Kendati demikian, Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pemerintah pusat masih belum menetapkan kebijakan ini.
2. KPU RI akan menyurati pemerintah pusat

Dalam acara press tour yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kota Batu, Jawa Timur, Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat terkait penetapan hari libur saat pilkada serentak 2024 berlangsung.
“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah dan surat akan segera kita kirimkan. Jadi intinya, Inshaa Allah pada 27 November nanti, seperti Pilkada sebelumnya akan menjadi hari yang diliburkan agar kita bisa melaksanakan gelaran Pilkada serentak bersama. KPU akan bersurat ke pemerintah pusat untuk mengajukan libur,” ujar Mochammad Afifuddin
3. Pilkada serentak jadi ajang silaturahmi

Gelaran pilkada serentak bisa menjadi momen untuk menjalin silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan dengan keluarga di kampung halaman. Meskipun berbeda pilihan, namun tetap saling menghormati pilihan masing masing.
Maka dari itu KPU RI mengupayakan untuk adanya hari libur saat pemungutan suara berlangsung agar masyarakat bisa berpartisipasi dan berkumpul dengan keluarga tercinta saat pesta demokrasi berlangsung. KPU RI berharap gelaran pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan aman.