60 Polisi Ikut Siaga 24 Jam Urai Kepadatan di Ketapang

- Polda Jatim mengerahkan 60 personel tambahan dan 30 sepeda motor dalam empat shift 24 jam untuk mengurai kepadatan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
- Petugas ditempatkan di titik rawan untuk mengatur lalu lintas, patroli, mengurai antrean, serta memprioritaskan dan mengawal ambulans maupun kebutuhan medis mendesak.
- Kepolisian menyesuaikan personel dan rekayasa lalu lintas berdasarkan kondisi lapangan, sambil berkoordinasi dengan instansi terkait serta mengimbau pengendara tertib mengikuti arahan.
Banyuwangi, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan 60 personel tambahan dan 30 unit sepeda motor untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Puluhan personel tersebut disiagakan dalam empat shift selama 24 jam untuk memastikan arus kendaraan di jalur antrean penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tetap bergerak.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menempatkan personel di sejumlah titik rawan kepadatan. Mereka bertugas melakukan pengaturan lalu lintas, patroli, penguraian antrean, sekaligus mengantisipasi gangguan yang dapat memperparah penumpukan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Hakim mengatakan, pengerahan personel dilakukan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan perkembangan volume kendaraan dan panjang antrean di lapangan.
“Kami menerapkan pola pengaturan empat shift selama 24 jam. Kehadiran petugas secara berkelanjutan ini untuk memastikan arus lalu lintas tetap bergerak sekaligus mengantisipasi berbagai kendala di sepanjang jalur antrean,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengaturan tidak hanya diarahkan untuk kendaraan yang mengantre menuju pelabuhan. Polisi juga memberikan prioritas kepada kendaraan darurat yang membutuhkan akses cepat, terutama ambulans dan kendaraan yang membawa masyarakat dengan kebutuhan medis mendesak.
“Petugas di lapangan akan memberikan prioritas dan membantu pengawalan terhadap kendaraan darurat, khususnya ambulans maupun masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera,” katanya.
Rahmat menegaskan, pengerahan 60 personel tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menangani kepadatan di sisi darat. Sementara persoalan kapasitas dan kelancaran penyeberangan membutuhkan penanganan bersama dengan instansi yang memiliki kewenangan di sektor transportasi laut.
“Kepolisian fokus menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di jalan, sementara optimalisasi pelayanan penyeberangan terus dikoordinasikan bersama Kementerian Perhubungan, ASDP, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan seluruh stakeholder terkait,” katanya.
Polda Jatim juga membuka kemungkinan menyesuaikan kekuatan personel dan pola rekayasa lalu lintas berdasarkan kondisi aktual. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan panjang antrean, volume kendaraan, serta titik-titik yang mengalami perlambatan.
Artinya, pola pengamanan tidak bersifat tetap. Penambahan atau penggeseran personel dapat dilakukan secara situasional apabila kepadatan meningkat dan membutuhkan intervensi lebih cepat.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat yang akan menuju Pelabuhan Ketapang untuk memperhitungkan kondisi lalu lintas dan waktu tempuh. Pengendara diminta mengikuti arahan petugas serta tidak mengambil jalur atau melakukan manuver yang justru menghambat kendaraan lain.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tertib dan bersabar dalam antrean, mengikuti arahan petugas, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima. Petugas akan terus berada di lapangan untuk membantu masyarakat dan menjaga agar arus lalu lintas tetap berjalan,” pungkas Rahmat.


















