Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan tiga mantan anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka dugaan korupsi APBD-P Malang tahun 2015 ke Rumah Tahanan Medaeng, Selasa (8/1). Penitipan ini dilakukan bersamaan dengan pelimpahan 9 mantan DPRD Kota Malang ke Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.  

1. Tiga tahanan datang ke Rutan Medaeng

IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengatakan ketiga tersangka itu diterima oleh Rutan Medaeng sejak Selasa (8/1) pagi. "Benar ada 2 pria dan 1 perempuan. Mereka datang pagi sekitar pukul 08.00 WIB," katanya.

2. Berikut identitas tiga tersangka di Rutan Medaeng

Editorial Team

Tonton lebih seru di