KPK Mulai Geledah Kantor Pemkab Ponorogo, Ruang Bupati Dibuka Segelnya

- KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Ponorogo terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat penting.
- Tiga mobil hitam bertuliskan KPK terparkir di halaman gedung, belasan penyidik memasuki ruangan Bupati, Sekda, dan pejabat lainnya.
- Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025), proses masih berlangsung.
Ponorogo, IDN Times – Suasana kompleks Gedung Sasana Krida Praja, pusat pemerintahan Kabupaten Ponorogo, mendadak kembali tegang pada Selasa (11/11/2025). Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk melakukan penggeledahan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat penting.
Pantauan di lokasi, tiga mobil hitam bertuliskan KPK tampak terparkir di halaman gedung tersebut. Belasan penyidik turun dan langsung memasuki beberapa ruangan di kompleks pemerintahan, termasuk ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, serta sejumlah pejabat lain.
Aparat kepolisian dari Polres Ponorogo berjaga ketat di setiap pintu masuk. Akses menuju kantor pemerintahan dibatasi untuk menjaga proses tetap tertutup dari pihak yang tidak berkepentingan.
“Pas lewat tadi, ruang kerja Pak Bupati sempat dibuka segelnya. Tapi saya tidak tahu apa saja yang diambil karena langsung keluar begitu tahu ada penggeledahan,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
Menurut sumber internal di lingkungan Pemkab Ponorogo, penggeledahan hari ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK disebut telah mengamankan beberapa pejabat, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Hingga petang ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Area sekitar kantor pemerintahan tetap disterilkan, sementara polisi terus berjaga untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan.















