Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Rudy Bastam

Surabaya, IDN Times - Bupati Malang, Rendra Kresna, mengaku pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011. Bahkan, Rendra mengaku jika telah menjadi tersangka saat melihat berita acara penggeledahan, Senin (8/10) malam. 

"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011," katanya. 

Tapi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi belum mau ketika ditanya soal status Rendra Kresna. "Saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tetang pihak-pihak yang jadi tersangka," katanya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (9/10).

1. Rendra melihat status tersangka pada berita acara penggeledahan

Bupati Malang, Rendra Kresna. IDN Times/Habil Misbacul Amal

Rendra menjelaskan jika dia melihat statusnya sebagai tersangka pada berita acara penggeledahan pada Senin (8/10). Kendati begitu Rendra belum tahu berapa jumlah gratifikasi yang disangkakan kepadanya. "Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, namun tak ada jumlah (gratifikasi) berapa," katanya.

2. Ada empat lokasi yang digeledah

Editorial Team

Tonton lebih seru di