Surabaya, IDN Times - Bupati Malang, Rendra Kresna, mengaku pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011. Bahkan, Rendra mengaku jika telah menjadi tersangka saat melihat berita acara penggeledahan, Senin (8/10) malam.
"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011," katanya.
Tapi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi belum mau ketika ditanya soal status Rendra Kresna. "Saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tetang pihak-pihak yang jadi tersangka," katanya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (9/10).