Surabaya, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan bahwa hiburan dalam media baru di Indonesia seperti Netflix dan YouTube harus mendapat pengawasan ketat. Mereka menilai, beragam konten tersebar luas dan liar tanpa pengawasan di dalamnya.
“Televisi yang tingkat validasinya lebih tinggi daripada media baru saja ada pengawasan, harusnya media baru (YouTube dan Netflix) juga perlu diawasi,” ujar Komisisoner KPI Pusat, Nuning Rodiyah setelah mengisi acara di Unesa, Kamis (6/2).