Koordinasi PSU Pilkada Magetan, Anggaran Dipastikan Cukup

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) terus berkoordinasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024. Sementara soal anggaran, dipastikan sudah siap.
"Ya hari ini kami diminta oleh KPU RI untuk melakukan rapat koordinasi nanti jam 01.00 siang (13.00 WIB) yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang kalau di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Magetan," ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Senin (3/3/2025).
Aang memastikan dalam rakor nanti juga akan membahas terkait kebutuhan anggaran PSU. Berdasarkan sisa anggaran yang ada, KPU Jatim memastikannya cukup. Anggaran sendiri diambilkan dari dana hibah.
"Berkaitan dengan kebutuhan anggaran untuk persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan sejauh ini kemampuan hibah daerah untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Magetan itu masih tersedia untuk sementara ini," terang Aang.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU di empat tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Magetan. Empat TPS tersebut berada di tiga Kecamatan yang berbeda. "Kita diminta oleh Mahkamah melaksanakan pemungutan suara ulang yang lokusnya ada di tiga Kecamatan tiga Kelurahan untuk empat tempat pemungutan suara," kata Aang.
Adapun empat TPS yang akan digelar PSU, adalah TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.