Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
VK (50) pekerja migran asal Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, dipulangkan karena alami gangguan jiwa. IDN Times/Istimewa.

Intinya sih...

  • Pekerja migran asal Madiun, VK (50), dipulangkan dari Malaysia setelah 4 tahun karena gangguan kejiwaan.

  • Dipulangkan lewat jalur deportasi dan tiba di Bandara Internasional Juanda, sempat menjalani perawatan intensif di RS Jiwa Prof Dr M Ildrem.

  • VK menderita Skizofrenia Paranoid, tekanan psikologis dan lingkungan kerja diduga jadi pemicu utama kondisi mentalnya. Cerminan getirnya nasib pekerja migran.

Madiun, IDN Times – Harapan untuk mengubah nasib di negeri seberang tak selalu berujung manis. Seorang pekerja migran asal Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur berinisial VK (50), harus dipulangkan ke Indonesia setelah empat tahun bekerja di Malaysia. Bukan karena habis kontrak atau selesai masa kerja, melainkan karena mengalami gangguan kejiwaan.

VK dipulangkan lewat jalur deportasi dan tiba di Bandara Internasional Juanda pada Sabtu malam (14/6/2025), setelah sempat ‘menginap’ di dua Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia: DTI Langgeng di Negeri Sembilan dan DTI Semenyih di Selangor. Kepulangannya difasilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur lewat program Jatim Social Care (JSC).

Editorial Team