Khofifah Tak Akan Lakukan PSBB Keseluruhan di Jatim, Ini Penjelasannya

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa ia tidak akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk keseluruhan wilayah Jatim untuk menghindari COVID-19. Pengajuan PSBB hanya berdasarkan permintaan masing-masing daerah.
Khofifah mengatakan, pengajuan PSBB harusnya memang dilakukan oleh Kabupaten Kota kepada Pemerintah Provinsi untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Kesehatan. Ia pun akan mengikuti alur tersebut sehingga tidak akan ada keputusan PSBB seluruh Jatim yang keluar darinya.
"Jadi kalau misal daerah A, B, C merasa perlu PSBB kita akan koordinasikan baru kita usulkan. Bukan kemudian Pemprov yang langsung. Apakah pertimbangan-pertimbangan daerah yang akan mengusulkan akan kita koordinasikan baru kita ambil keputusan," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (4/4).
Selain itu, Khofifah merasa selama ini pihaknya sudah melakukan PSBB sesuai dengan item-item yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.
"Misal salah satu item adalah meliburkan sekolah. Sesungguhnya yang kita lakukan itu sudah dari tanggal 16 Maret yang lalu. Mestinya sampai tanggal 29 Maret kemudian kita perpanjang lagi. Kemudian di dalam PSBB itu orang tidak boleh berkerumun itu juga kita lakukan," tuturnya.
Akan tetapi, status PSBB ini masih diperlukan oleh kabupaten/kota yang ingin melakukan pembatasan secara maksimal di daerahnya. Salah satunya yaitu Kota Surabaya yang ingin membatasi warga non Surabaya agar tidak lagi memasuki kota.



















