Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa membeberkan kalau keterangan yang diberikan kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait proses penyaluran dana hibah. Dia menegaskan bahwa hibah yang disalurkan pihaknya, dalam hal ini eksekutif, sudah berjalan sesuai prosedur.
"Materi pertanyaan tentang proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan, semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai prosedur," tegasnya saat memberikan keterangan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Khofifah diperiksa selama 8,5 jam. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Kemudian keluar dari ruang pemeriksaan yang dipusatkan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.20 WIB.
Usai pemeriksaan, Khofifah menegaskan bahwa dirinya dimintai keterangan sebagai saksi. "Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka (kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim)," ujarnya.
Mantan Menteri Sosial ini menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan penjelasan kepada penyidik lembaga antirasuah selama pemeriksaan. Penjelasan itu dituangkan dalam jawaban atas pertanyaan para penyidik.
"InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Dan mudah-mudahan, bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," ungkapnya.
"Gak banyak (pertanyaannya). Struktur di OPD (Organisasi Perangkat Daerah Pemprov) [banyak], jadi satu pertanyaaan jawabannya banyak. Ada kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 - 2024 kan banyak. Kemudian nama lengkap masing-masing OPD," pungkas Khofifah.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Khofifah Diperiksa KPK, Tegaskan Penyaluran Hibah Pemprov Jatim Sesuai

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK sebagai saksi dana hibah. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Diperiksa KPK 8,5 Jam, Khofifah: Saya Beri Penjelasan Lengkap10 Jul 2025, 19:31 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
9 Hektare Lahan di Magetan Terbakar dalam Sehari, BNPB Ingatkan Ini27 Sep 2026, 16:41 WIB
Diinstruksikan AHY, Demokrat Gelar Ini saat HUT di Jatim27 Sep 2026, 14:44 WIB
KPK Temukan USD dan SGD di BPN Jatim, Jadi Petunjuk Baru27 Sep 2026, 14:43 WIB
Korban Ungkap Kronologi Jadi ART hingga Didenda Rp3,5 Juta27 Sep 2026, 14:42 WIB
ART Disebut Tak Bisa Pulang karena Denda Rp3,5 Juta27 Sep 2026, 12:03 WIB
Ekosistem Halal Jatim Makin Gemuk, 703.853 Sertifikat Terbit 1,8 Juta27 Sep 2026, 09:46 WIB
Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Tembus Rp6,7 T27 Sep 2026, 09:45 WIB
Cerita Manajer KDKMP, SK Pegawai BUMN Tapi di Tengah Tambak27 Sep 2026, 09:41 WIB
10 Ide Foto Prewed Unik ala Korea yang Hemat Budget27 Sep 2026, 09:07 WIB
8 Wisata Bukit di Jawa Timur Ini Punya Pemandangan Super Keren27 Sep 2026, 04:50 WIB
Sudah Bawa Jimat, Komplotan Curanmor di Surabaya Lumpuh Didor Polisi26 Sep 2026, 18:41 WIB
Jenazah Taruno Korban KM Virgo Tiba di Madiun, Tangis Keluarga Pecah26 Sep 2026, 18:40 WIB
Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Resmi Dilaporkan Polisi26 Sep 2026, 14:12 WIB
Pemkot Surabaya Larang Kegiatan Donasi Ilegal di CFD hingga Jalan Tunjungan26 Sep 2026, 14:07 WIB
DJP Jatim Lelang 69 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp29,82 Miliar26 Sep 2026, 14:06 WIB
UINSA Percepat Pemilihan Rektor Sesuai PMA Nomor 6826 Sep 2026, 13:01 WIB
Plt Rektor Mulai Benahi Polemik di UINSA26 Sep 2026, 11:56 WIB
Persebaya Muda Siap Tempur Demi Juara Piala Soeratin di Kandang26 Sep 2026, 09:40 WIB
PELNI Surabaya Minta Penumpang Waspada Penipuan Tiket Kapal 25 Sep 2026, 20:02 WIB
Viral Kepsek SMPN 18 Malang Tampar Siswa, Langsung Dinonaktifkan25 Sep 2026, 20:01 WIB