Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dipastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). Ia akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim tahun anggaran 2021 - 2022.

"Pwmeriksaan jam 10 pagi di ruangan krimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Jatim. Dipastikan datang," ujar Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim, Heru Satriyo saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam pemeriksaan ini, Heru menyebut kalau Khofifah akan didampingi satu orang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Yakni eks Kabiro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti. "Yang mendampingi Bu Lilik mantan Kabiro Hukum Pemprov," katanya.

Lebih lanjut, Heru juga telah berkomunikaai dengan Khofifah hingga pagi ini. Intinya, ia menyebut kalau mantan Menteri Sosial tersebut sudah siap menjawab semua pertanyaan dari penyidik lembaga antirasuah.

"Komunikasi yang terjadi pagi ini, ibu (Khofifah) siap menghadiri. Sangat Fokus menjawab apa yang beliau ketahui," katanya.

"Ibu dimintai keterangan sebagai saksi. Bukan diperiksa. Untuk 4 tersangka di antaranya Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar dan Bagus," pungkas Heru.