Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketua KPU Wanti-wanti PPK dan PPS Madiun Agar Tak Curang

IDN Times/Nofika Dian
IDN Times/Nofika Dian

Madiun, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Sasongko, meminta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menolak praktik manipulasi data dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilu presiden, April mendatang.

Kadangkala, menurut dia, partai politik atau pendukung peserta pemilu menilai dapat 'membeli' PPK maupun PPS untuk bermain curang. Entah itu dengan meminta merusak surat suara, mengurangi atau menggelembungkan suara.

"Tolak semua itu, karena di TPS banyak dilihat banyak orang dan tidak bisa (curang)," kata Sasongko ketika melantik PPK dan PPS Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor KPU Kota Madiun, Rabu (2/1) sore.

1.Merusak suara dengan sengaja dapat dipidana

IDN Times/Nofika Dian
IDN Times/Nofika Dian

Ia menuturkan, praktik kecurangan dapat dilakukan dengan beraneka cara oleh oknum PPK atau PPS. Salah satunya dengan memakai akik di jari yang pada satu bagiannya dibuat lancip. Adapun tujuannya dapat membuat lubang baru pada surat suara yang telah dicoblos pemilih di bilik. Akibatnya, surat suara dapat dinyatakan tidak sah.

Teknik semacam itu jelas dengan sengaja melakukan kecurangan. Maka, oknum penyelenggara pemilu yang bersangkutan dapat dipidana. "Memamg kelihatannya tidak masuk akal, tapi hal semacam ini harus diwaspadai," ujar Sasongko.

2.PPK dan PPS diwajibkan gunakan aplikasi KPU di andorid

IDN Times/Nofika Dian
IDN Times/Nofika Dian

Selain itu, ia meminta anggota PPK dan PPS segera melakukan konsolidasi internal. Mereka diharapkan menginventarisasi data pemilih utama, data pemilih tambahan, dan data pemilih khusus.

"Teman-teman PPK dan PPS harus melakukan deteksi dini untuk menghindari data ganda. Data menjadi hal yang krusial," kata dia.

Upaya yang dilakukan, salah satunya dengan wajib menggunakan aplikasi KPU RI Pemilu 2019 di Android. Dalam aplikasi itu dapat diketahui data pemilih dan data calon legislatif maupun presiden.

3. DPT Pemilu 2019 menyusut

IDN Times/Nofika Dian
IDN Times/Nofika Dian

Sasongko mengakui, (Daftar Pemilih Tetap) DPT mengalami beberapa kali perubahan. Pada awalnya tercatat sebanyak 148.079 pemilih, maka pada Desember lalu berkurang 530 menjadi 114.541 pemilih. Data itu setelah DPT Habis Perbaikan - 2 Pemilu 2019.

Adapun berkurangnya jumlah pemilih karena ada yang meninggal maupun pindah domisili. Setelah dilakukan pengecekan ulang, maka ratusan pemilih itu dimasukkan dalam kategori tidak memenuhi syarat khususnya bagi yang meninggal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us