Ketua KONI Probolinggo Dibekuk Polisi Surabaya Gegara Narkoba

Surabaya, IDN Times - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo, RJ dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena menggunakan narkoba. RJ ditangkap pada Jumat (11/10/2024) sore di Probolinggo.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto membenarkan penangkapan tersebut. RJ tak sendiri, melainkan ditangkap bersama satu rekannya. "Iya benar (ketua KONI Probolinggo ditangkap soal narkoba), masih diperiksa (di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak)" ujar Suroto kepada IDN Times, Sabtu (12/10/2024).
Suroto tak bisa menjelaskan detail mengenai kasua tersebut. Yang jelas, RJ ditangkap dari pengembangan kasus narkoba yang diungkap lebih dulu di Surabaya. "Itu pengembangan (kasus narkoba) di Surabaya. Ada yang diamankan di Surabaya, mengarah ke pengedar di Probolinggo, hasil pengembangan, salah satunya dia (RJ) yang beli," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan tes urin terhadap RJ, hasilnya positif. Sehingga polisi menggiring RJ dari Probolinggo ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Meski begitu, Suroto mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan. Kabar selanjutanya akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
"Untuk detail (hasil pemeriksaan) akan disampaikan ulang,(karena saat ini) masih pemeriksaan," pungkas Suroto.