Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ketua FSPMI Jatim Sebut Penahanan Ijazah Sudah ada Sejak 2015

Ketua FSPMI Jatim Sebut Penahanan Ijazah Sudah ada Sejak 2015
ilustrasi ijazah(freepik.com/Freepik)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Penahanan ijazah di Kota Surabaya rupanya bukan pertama kali terjadi. Temuan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, penahanan ijazah sudah ada sejak 2015 silam.

Ketua FSPMI Jatim Jatim Anang Jazuli mengatakan, berdasarkan temuannya banyak perusahaan besar dan kecil yang melakukan penahanan ijazah. Bahkan, pihaknya sudah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur. 

"Sebenarnya ini bukan masalah baru, saya punya data dan punya data sejak lama itu persoalan itu. Jadi, sejak 2015 itu sudah kita sampaikan (ke Pemprov) banyak sekali perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan kecil itu melakukan penahanan ijazah," ujarnya. 

Ia menyebut, saat itu pihaknya telah mendorong Provinsi untuk menerbitkan peraturan mengenai larangan penahanan ijazah. Hasilnya, muncul perda Pemprov Jatim nomor 8 tahun 2016.

"Kami mendorong saat itu Provinsi Jawa Timur membuat Perda dan akhirnya lahirlah Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan. Di sana mengatur bahwasanya dilarang perusahaan menahan, salah satunya termasuk ijazah di dalamnya. Itu sudah lama itu, sering kita laporkan dan di anggota kami sudah banyak kejadian. Akhirnya bisa kami advokasi bisa dikembalikan," ungkapnya. 

Menurutnya, jika saat ini ramai kasus penahanan ijazah, itu artinya pemerintah kurang melakukan pengawasan mengenai aturan tersebut. Bahkan, pemerintah dinilai juga kurang melakukan sosialisasi terhadap Perda nomor 8 tahub 2016.

"Saat ramai di Surabaya kami sampaikan kepada pemerintah, ini kan sudah ada aturannya. Berarti kan selama ini memang tidak ada sosialisasi terhadap aturan itu," sebut dia.  

Ia pun mendesak, pemerintah untuk melakukan evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan itu. Pemerintah dinilai tidak serius memberi perlindungan hak pekerja. 

"Itu sudah lama. Itu menunjukkan mereka tidak serius selama ini dalam bekerja terutama melindungi hak para pekerja itu. Banyak itu di mana-mana, bukan hanya di Surabaya, hampir menyeluruh di Jawa Timur ada (penahanan ijazah)," pungkas dia. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya Surabaya

27 Jun 2026, 19:55 WIBNews