Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keluarga Korban Tabrak Lari Kenjeran Minta Pelaku Dihukum Berat

Suasana rumah duka korban tabrak lari di Pakuwon. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Keluarga korban meninggal akibat tabrak lari oleh Marcendes Benz atau Mercy yang terjadi di Pakuwon City Surabaya pada Senin (24/12/2024) minta pelaku dihukum maksimal. Korban adalah NP yang merupakan pegawai kebersihan di Pakuwon City. 

NP meninggal dunia pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB usai kritis dan dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya. NP mengalami cidera otak berat.

Pantauan IDN Times, NP dimakamkan di makam Larangan RW 1, Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya pukul 10.00 WIB. Terlihat dalam pemakamakan tersebut dihadiri keluarga dari pelaku, yakni seorang perempuan yang diketahui adalah istri pelaku dan satu orang laki-laki. 

Anak pertama korban, Eko Zainurarifin mengatakan, keluarga pelaku sempat datang ke rumah sakit bersama dua orang. Keluarga pelaku menawarkan biaya pengobatan, tetapi ia tak mau. 

"Semalam jam 2, (keluarga pelaku) datang ke rumah sakit. minta pengobatan apa segala macam itu dia yang backup, cuma saya gak mau. Takutnya minta damai, saya gak mau," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, keluarga pelaku tidak menyampaikan keinginan untuk berdamai. "Belum sempat (mengatakan damai), tapi bahas bilang penyesalan begitu-begiru," jelasnya. 

Sementara itu, adik ipar korban, Djangkung Wasesa mengatakan, keluarga pelaku ikut datang dalam pemakaman. Bahkan, keluarga pelaku juga telah memberikan santunan . 

"Alhamdulillah sudah ada (santunan), dari keluarga pelaku, sudah diterima oleh anak korban," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, keluarga pelaku juga memohon maaf. Mereka bahkan siap menanggung biaya selamatan untuk tujuh hari, 40 hari sampai 100 hari korban. 

"Kami menyambut itikad baik (keluarga pelaku) jadi itikad baik mereka disambut baik, keluh kesah, cemooh mereka (keluarga pelaku) terima," ungkap dia. 

Djangkung menyebutkan, pihak perusahaan yakni Pakuwon City juga dari awal telah memberi pendampingan kepada korban. Mereka juga sudah memberi santunan. 

"Anaknya yang (pertama), habis ini diminta ke kepolisian, mengurus masalah Jasa Raharja," tuturnya. 

Walau keluarga pelaku memiliki itikad baik untuk membantu korban, Djakung berharap pelaku tetap dihukum maksimal. Sebab, pelaku telah berkendara hingga menyebabkan orang tewas. 

"Iya (hukum maksimal), penghilangan nyawa dengan tidak sengaja, masuk Rana hukum pidana, kalau kita tahunya maksimal 4 tahun lah, sesuai hukum berlaku. Apalagi berkendara di luar kendali," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, korban tabrak lari yang terjadi di kawasan Pakuwon City, Mulyorejo, Surabaya, Senin (23/12/2024) yang sebelumnya sempat kritis, kini meninggal dunia, Selasa (24/12/2024) pagi. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman membenarkan kabar ini. Diketahui PN meninggal sekitar pukul 02.00 WIB. "Iya mbak, benar (korban meninggal dunia) pagi ini," ujar Arif kepada IDN Times. 

Saat IDN Times berkunjung ke rumah korban, terlihat sejumlah warga tengah mengantarkan keranda korban berjalan menuju makam di Jalan Larangan. Korban dimakamkan sekitar pukul 10.00 WIB. 

Arif mengatakan, korban sempat kritis dan dirawat di RSUD Soetomo. PN mengalami cidera otak berat. "Saudari PN luka di kepala, cidera otak berat, dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya," ujar Arif ketika dikonfirmasi. 

Diketahui, dalam video yang beredar, sebelum kecelakaan tersejadi PN tengah mengendari sepeda anginnya di jalan kawasan Pakuwon City, Mulyorejo, Surabaya. Tiba-tiba sebuah mobil hitam yang diketahui berjenis Marcendes Benz melaju dengan kecepatan tinggi. 

Lalu, mobil tersebut menarak PN beserta sepedanya dari arah kiri. Sepeda yang dikendarai M pun terpental jauh. Di rekeman video lain, terlihat PN yang mengenakan jas hujan warna hijau terkapar di jalan dengan darah mengucur dari kepala.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us