Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kelelahan, Petugas Linmas di Tulungagung Meninggal

Ucapan Belasungkawa meninggalnya Linmas. IDN Times/ istimewa
Ucapan Belasungkawa meninggalnya Linmas. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Diduga mengalami kelelahan, seorang penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tulungagung meninggal dunia. Penyelenggara bernama Imam Rokimi diketahui bertugas sebagai Linmas di TPS 07, Desa Notorejo, Kecamatan Gondang. Imam sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit usai menjalankan tugasnya. 

1. Mendapat perawatan di rumah sakit sejak kemarin

RSUD Dr Iskak Tulungagung, salah satu fasilitas kesehatan yang menerima pasien DBD, IDN Times/ istimewa
RSUD Dr Iskak Tulungagung, salah satu fasilitas kesehatan yang menerima pasien DBD, IDN Times/ istimewa

Komisioner KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi meninggalnya salah satu petugas Pemilu hari ini. Berdasarkan informasi tersebut yang bersangkutan sempat mendapat perawatan di rumah sakit sejak Sabtu (17/02/2024) kemarin. Almarhum bertugas sebagai Linmas di TPS 07 Desa Notorejo, Kecamatan Gondang.

"Almarhum dibawa untuk mendapat perawatan setelah selesai bertugas," ujarnya, Minggu (18/02/2024). 

2. Riwayat darah tinggi dan terkena stroke

Ilustrasi korban meninggal. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi korban meninggal. IDN Times/ istimewa

Almarhum diduga mengalami kelelahan karena bertugas lebih dari 24 jam. Terlebih almarhum juga memiliki riwayat darah tinggi. Berdasar informasi almarhum terkena stroke.

"Kemungkinan faktor kelelahan juga, almarhum mulai bertugas sejak persiapan di TPS hingga penghitungan suara selesai, lebih dari 24 jam," tuturnya. 

3. 18 petugas pemilu mendapat perawatan medis

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihak KPU mencatat terdapat 18 penyelenggara pemilu di tingkat desa yang harus mendapat perawatan di sejumlah faskes. Mereka mengalami kelelahan saat bertugas. Beberapa diantaranya sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan. Terkait santunan, KPU telah menganggarkannya.

"Santunan untuk almarhum sebesar Rp 36 juta kita ambilkan dari anggaran KPU," pungkasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us