Kejati Jatim Kawal Pembangunan RSUD Eka Candrarini

Surabaya, IDN Times - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini Surabaya ikut dikawal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan pembangunan proyek.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amati mengatakan, RSUD Eka Candrarini Surabaya merupakan proyek strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sejak awal direncanakan, Kejati telah melakukan pengawalan untuk mencegah berbagai hambatan, ancaman dan gangguan di luar dari ketentuan.
"Pengamana projek strategis, ini kan projek strategis, artinya bagaiaman kejaksaan berperan untuk bisa melakukan pengawalan, dimana ketika memang kemungkinan ada ancaman, hambatan, gangguan kita harus mendeteksi," ujarnya.
Deteksi dilakukan agar Kejati bisa memberi solusi apa yang harus dilakukan. Serta bisa melakukan mitigasi bila ada indikasi terjadinya hal-hal di luar ketentuan.
"Mendeteksi secara dini sehingga, mencari solusi terbaik, melakukan upaya bagaimana memitigasi segala hal yang menjadi hambatan." ungkapnya.
Pengawalan yang dilakukan itu terkait dengan pendampingan hukum kegiatan proyek, mulai dari perencanaan hingga konstruksi. Sehingga, anggaran yang sudah dianggarkan bisa tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran.
"Jadi meminimalisir adanya penyimpangan. Sehingga semua anggaran bisa terserap tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran," terang dia.
Mia menyebut, biasanya penyimpangan yang kerap terjadi itu salah satunya pengerjaan dengan angka yang sudah terpotong. Hal ini akan membuat pihak tertentu menerima ketentuan.
"Biasanya tahap awal perencanaan (kerap terjadi penyimpangan), karena proses itu ada indikasi-indikasi kepentingan dari salah satu pihak, sehingga pada saat pelaksanaan itu sudah banyak finansial yang di luar dari ketentuan, sehingga pekerjaan dikerjakan dengan angka yang sudah terpotong oleh kepentingan-kepentingan," jelas Mia.
Mia memastikan, proyek pembangunan RSUD Eka Candrarini sudah sesuai ketentuan. Tak ditemukan adanya penyimpangan selama perencanaan hingga pembangunan. "Iya sudah (pembangunan RSUD Eka Candrarini sesuai ketentuan)," pungkas Mia.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya menghabiskan anggaran Rp494 miliar untuk pembangunan rumah sakit tersenut. Ia berterima kasih kepada Kejati Jatim atas pengawalan yang dilakukan.
"Alhamdulillah saya matur nuwun Kajati sudah memberikan pendampingan arahan sejak awal melakukan pelelangan sampai seperti saat ini," pungkas dia.