Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejari Tulungagung Dalami Dugaan Korupsi RSUD dr Iskak

Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Intinya sih...
  • Dugaan penyelewengan Surat Keterangan Tidak Mampu di RSUD dr Iskak Tulungagung sedang diselidiki oleh Kejari Tulungagung.
  • Pihak kejaksaan masih menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka.
  • Dugaan korupsi terjadi dalam kurun waktu 2022-2024, namun detailnya belum dapat dijelaskan oleh pihak kejaksaan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulungagung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Proses penyidikan akan bermuara pada penetapan tersangka. Meski begitu mereka masih enggan mengungkapkan modus kasus ini.

1. Dugaan penyelewengan Surat Keterangan Tidak Mampu

RSUD Dr Iskak Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas
RSUD Dr Iskak Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan jika saat ini sedang membidik tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Mereka juga mengumpulkan bukti dalam kasus ini. ”Terkait RS dr iskak saat ini sedang proses penyidikan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

2. Penghitungan kerugian negara masih dihitung

RSUD dr Iskak Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
RSUD dr Iskak Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pihaknya juga masih menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. Setelah hasilnya keluar, mereka akan melakukan rapat dan segera menetapkan tersangka. ”Masih dilakukan penghitungan kerugian negaranya. Kami menunggu. Setelah keluar hasilnya nanti dirapatkan ulang dan setelah itu baru penetapan tersangkanya,” paparnya.

3. Dugaan korupsi terjadi dalam kurun waktu 2022-2024

Ruang IGD RSUD dr Iskak Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Ruang IGD RSUD dr Iskak Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Amri belum bisa memberikan keterangan secara detail dalam kasus dugaan penyelewengan SKTM di rumah sakit tersebut. Pihaknya hanya memberikan petunjuk kasus terjadi rentang tahun 2022 hingga 2024 itu. ”Saksi yang sudah dimintai keterangan cukup banyak namun sementara tidak bisa kami sampaikan. Ini karena terkait strategi penyidikan,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Ada 61 Orang Ditangkap Selama Demo di Kota Malang

04 Sep 2025, 12:23 WIBNews