Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejagung Juga Geledah Apartemen hingga Rumah Hakim

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati saat diwawancara. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya menangkap tiga hakim yang menangani perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka juga menggeledah sejumlah titik di Surabaya pada Rabu (23/10/2024).

Penggeledahan itu ada di rumah salah satu hakim, kemudian di kamar apartemen salah satu hakim hingga kantor pengacara. Sejumlah barang bukti berupa uang turut didapatkan dari penggeledahan. 

"Mereka (tim dari Kejagung) sudah melakukan kegiatan lebih awal makanya ada kegiatan penyidikan dengan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, sekarang pemeriksaan, kita tunggu lebih lanjutnya," ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

"Di sini di Jatim (penangkapannya), dan di beberapa titik yang dilakukan penggeledahan," tambah Mia.

Terkait status para hakim tersebut, Mia memastikan bahwa ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur," katanya.

"Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka kalau penyidikan," tambah dia.

Sementara terkait perempuan yang ikut digelandang masuk ke Kejati Jatim untuk ikut menjalani pemerikaaan, Mia enggan membeberkan lebih jauh. Namun diduga kuat perempuan tersebut ialah seorang pengacara yang turut ditangkap sekaligus digeledah kantornya.

"Yang mendampingi mungkin. Kami belum tahu," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us