Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Panggil Anak Risma

Kota Surabaya
Kasus Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Panggil Anak Risma
Fuad Bernardi saat mendatangi Mapolda Jatim. IDN Times/Ardyansah Fajar
Share Article

Surabaya, IDN Times - Putra sulung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Benardi diperiksa di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3). Pemeriksaan ini terkait pendalaman kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles beberapa waktu lalu.

  1. 1. Fuad dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik

    IDN Times/Ardyansah Fajar
    IDN Times/Ardyansah Fajar

    Fuad mengaku telah diperiksa selama 3,5 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi.

    "Dua puluh (pertanyaan), dari jam 09.00 WIB," ujar Fuad sembari jalan menuju ke mobil pribadinya.

  2. 2. Mengaku tak tahu soal kasus Jalan Raya Gubeng ambles

    Fuad Bernardi (kemeja biru) IDN Times/Ardyansah Fajar
    Fuad Bernardi (kemeja biru) IDN Times/Ardyansah Fajar

    Fuad juga membenarkan jika dia diperiksa terkait Jalan Raya Gubeng yang ambles. Kepada penyidik, ia mengaku tidak tahu apa pun mengenai kasus tersebut.

    "Masalah ini loh, Gubeng itu, lo. Sudah gak tahu, saya kan gak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang (pemanggilan)," katanya.

  3. 3. Mengaku tak punya peran apa pun

    Putra Wali Kota Surabaya, Fuad Bernardi. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Putra Wali Kota Surabaya, Fuad Bernardi. IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Fuad juga menyampaikan kalau dirinya tidak berperan apa pun dalam kasus Jalan Raya Gubeng. Ia berulang kali menegaskan hanya sebagai saksi.

    "Gak tahu. Ndak ada kok (peran saya), Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan?
    Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ucap Fuad.

  4. 4. Inisial F sempat disebut tersangka

    Instagram/humaspoldajatim
    Instagram/humaspoldajatim

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan 39 saksi, sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Namun, polisi belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial daripada tersangka, selain tersangka berinisial F.

    "Saksi sudah 39 orang, tersangka sudah ada dua sekarang, seperti apa yang dikatakan Kapolda," kata Barung, Kamis (3/1).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More