Surabaya, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Surabaya di Jawa Timur menangani sebanyak 1.966 kasus perceraian selama periode Januari - April 2024. Dari jumlah tersebut, 1.396 perkara merupakan cerai gugat dan 570 adalah cerai talak.
Berbagai permasalahan menjadi dasar bagi pasangan suami istri (pasutri) di Kota Surabaya untuk bercerai, namun faktor ekonomi paling mendominasi.
