Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika Satria datang pukul 10.00 WIB. Selama pemeriksaan ia mendapat 30 pertanyaan terkait kejadian pada 13 Juni 2024 pukul 04.00 WIB di depan KFC Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Satria diketahui.
"Sesuai panggilan datang secara kooperatif dan juga memberikan keterangan. Pemeriksaan selesai kira-kira 2 jam kemudian, setelah itu dilakukan koreksi terkait berita acara tersebut. Dan sudah ditanda tangani dan untuk selanjutnya langkahnya kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari perkara ini seperti apa," terangnya.
Danang mengatakan jika saat ini ia belum bisa menyampaikan kronologi kejadian yang sebenarnya. Ia perlu melakukan pengecekan persesuaian keterangan saksi-saksi, pelapor, dan terlapor. Pasalnya ia melihat ada keterangan yang berbeda dari masing-masing pihak.