Madiun, IDN Times – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kembali menggelar pra rekonstruksi di Hotel Mataram, Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) petang. Langkah ini dilakukan untuk mendalami kronologi dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap DH (30) dan anaknya, AF (4).
Hotel tersebut diduga menjadi lokasi awal terjadinya perselisihan antara DH dan terduga pelaku, Dwi Bagus Martono alias Tono, sebelum rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian ibu dan anak tersebut.
Dengan pengawalan ketat petugas, Tono dibawa ke hotel untuk menunjukkan kamar yang pernah ditempatinya bersama DH, yang merupakan istri sirinya, serta anak mereka. Penyidik menelusuri lokasi tersebut guna mendalami kejadian yang diduga menjadi awal kasus pembunuhan itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pra rekonstruksi berlangsung tertutup. Awak media yang telah berada di sekitar hotel sejak siang tidak diperkenankan mendekat selama penyidik melakukan pemeriksaan di dalam bangunan.
Hingga kegiatan berlangsung, belum diketahui secara pasti nomor kamar yang digunakan maupun adegan yang diperagakan Tono dalam pra rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, dugaan pembunuhan terhadap DH disebut bermula dari cekcok dengan Tono di salah satu kamar hotel. Perselisihan tersebut diduga memicu emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
DH diduga tewas akibat dicekik. Sementara itu, anaknya, AG, juga menjadi korban dalam peristiwa yang diduga terjadi di lokasi berbeda.
Usai pra rekonstruksi, penyidik langsung memasukkan Tono ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. Petugas tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu sejak siang.
Sumber kepolisian setempat menyebut penyidik tengah mencocokkan keterangan Tono dengan kondisi di lokasi untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan guna mengungkap kronologi dugaan pembunuhan ibu dan anak itu.
Selain menelusuri kejadian di hotel, polisi masih mendalami motif di balik kasus tersebut. Hingga kini, motif serta rangkaian lengkap peristiwa yang menewaskan DH dan AG masih dalam penyidikan kepolisian.
Sehari sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi pada Senin (26/10/2026).
Hotel, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku Dwi Bagus Martono di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto turn langsung di lokasi mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut disampaikan Khanza, adik korban, bersama Dwi Bagus yang merupakan suami siri DH.
“Dari laporan tersebut, tim opsnal Polres Madiun Kota melaksanakan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik lokasi. Dari hasil penyelidikan, ada indikasi terkait dengan terduga pelaku,” kata Rizki.
Dalam penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV hotel yang sempat disinggahi korban dan terduga pelaku. Petunjuk tersebut menjadi salah satu bahan untuk mengembangkan penyelidikan dan mencocokkan rangkaian peristiwa di sejumlah lokasi.
