Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Karyawan Pabrik Kertas Tewas Terjepit Penggiling

Pihak kepolisian sedang melakukan oleh tkp di PT Gaya baru Paper Indo. (Dok. Posek Sukun)

Malang, IDN Times - Seorang karyawan pabrik kertas di Malang tewas setelah terjepit mesin penggiling kertas. Romi Yuandrianto (65), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang adalah korban dari kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu pabrik kertas di Kota Malang, yakni PT Gaya Baru Paper Indo pada Selasa Pagi (29/10/2024)

1. Tangan kanan korban sampai pundak terjepit alat penggiling

Ilustrasi pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolsek Sukun, AKP Yoyok Ucup Suyono lewat Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto menuturkan bahwa peristiwa ini berawal saat saksi sekaligus rekan kerja korban, Luki Nur Huda, melihat korban sudah dalam kondisi terjepit mesin penggiling kertas. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 pagi hari.

Posisi tangan kanan sampai dengan pundak korban sudah terjepit mesin penggiling kertas dan tangan kiri dari ujung jari sampai dengan siku juga terjepit. Pipi kanan korban pun menempel pada alat penggiling kertas.

"Mengetahui kondisi korban yang sudah terjepit mesin penggiling kertas, saksi langsung menekan tombol darurat agar mesin penggiling kertas segera mati. Saksi meminta bantuan kepada karyawan yang lain untuk membantu mengeluarkan korban dari mesin penggiling," ujar Ipda Yudi, Rabu (30/10/2024)

2. Saat sampai rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah tubuh korban berhasil dikeluarkan dari mesin penggiling kertas, korban langsung dibawa ke RS Panti Nirmala, Kota Malang menggunakan mobil APV warna putih untuk segera ditangani tim medis.

"Nahas, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia ketika sampai di rs," imbuhnya

3. Proses penyelidikan masih berlangsung

ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada peristiwa tewasnya karyawan yang terjepit mesin penggiling ini, pihak PT Gaya baru Paper Indo dilaporkan ke Polsek Sukun dan diteruskan ke Polresta Malang Kota.

"Mendapat laporan ini petugas kepolisian dari Reskrim Polsek Sukun dan Reskrim Polresta Malang Kota mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us