Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapolresta Malang Kota Rangkul Masyarakat Perangi Radikalisme

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Densus 88 bersama Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan dan penangkapan pada terduga teroris di Jalan Hasanuddin Gang 26 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Rabu (31/7/2024) malam. Sebanyak 3 orang diamankan dan 1 orang terlah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Omar Khaled alias HOK (19).

Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata mereka adalah jaringan dari Daulah Islamiyah. Mereka juga merencanakan bom bunuh diri di 2 titik tempat ibadah di Kota Malang.

1. Tanggapan Kapolresta Malang Kota terkait rencana bom bunuh diri di Kota Malang

Rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan jika ancaman bom bunuh diri di Kota Malang adalah alarm bahaya, sehingga keamanan harus ditingkatkan. Ia akan berkoordinasi dengan Satgaswil Densus 88 wilayah Jatim termasuk beberapa personel Polresta Malang Kota yang jadi BKO di Densus 88 untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terus bersama seluruh komponen masyarakat.

Ia juga akan menggandeng instansi khususnya lembaga Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat. Termasuk mengimbau melalui Babinkamtibmas dan Polisi RW.

"Karena beberapa kali dengan adanya pabrik narkoba (terbesar) beberapa waktu lalu, lalu kemarin adanya penggerebekan teroris artinya orang-orang radius sekitar ini sangat apatis, jadi coba kita aktifkan kembali wajib lapor 1x24 jam. Ada orang tamu datang wajib lapor ke Ketua RT/RW sehingga ketika keluarga inti pergi tinggal ada tamu di rumah, kita tahu siapa yang ada di rumah," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/8/2024).

2. Kapolresta Malang Kota minta masyarakat jangan hanya salahkan perangkat desa/kelurahan

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pria yang akrab disapa Buher ini juga meminta masyarakat agar tidak hanya menyalahkan perangkat desa/kelurahan jika ada indikasi radikalisme di lingkungan masyarakat. Pasalnya ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan agar steril dari paham-paham ekstrim.

"Minimal radius 5 sisi kanan kiri depan belakang kita harus tahu. Itulah namanya kehidupan bersosial ini yang harus kita galakkan," tegasnya.

Selain itu, Polresta Malang Kota akan meningkatkan patroli antisipasi himbauan kamtibnas. Himbauan ini juga akan mengajak tokoh-tokoh agama, tokoh komunitas, seluruh elemen masyarakat, dan instansi pemerintahan.

3. Polresta Malang Kota juga ajak organisasi masyarakat keagamaan untuk ikut memerangi radikalisme

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi radikalisme, Buher akan mengajak organisasi masyarakat keagamaan untuk ikut serta. Himbauan yang bisa dilakukan dengan membuat ceramah agar jamaahnya tidak terjerat paham radikalisme.

"Intinya bisa melalui Kemenag, PCNU, Muhamadiyah, bisa melalui LDII, dan kami juga memiliki Babinkamtibmas atau polisi dari Kamtibnas ini kan bisa ditularkan melalui da'i-da'i. Setiap Jumat memberikan Salat Jumat dan menjadikan ceramah, bisa memberikan himbauan Kamtibnas, begitupun dengan tokoh-tokoh yang ada di Kota Malang," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us